Menanggapi sebuah fakta bahwa dalam dunia industri dan limbah, ditemukan substansi berbahaya yang dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan manusia, UNEP memberikan pendekatan dan pemahamannya mengenai limbah B3. UNEP menyadari bahwa bahan-bahan kimia merupakan bagian integral dalam kehidupan sehari-hari dan terdapat lebih dari 100.000 substansi berbeda yang digunakan.
Bahan kimia memainkan peran pada sektor ekonomi dan lebih dekat dengan industri. Namun demikan bahan kimia juga dapat membahyakan jika tidak dikelola dengan tepat.
Menyadari hal tersebut UNEP menciptakan sub-program Substansi Berbahaya dan Limbah B3. Program ini ditujukan untuk mendampingi negara-negara untuk mengelola siklus hidup substansi dan limbah kimia yang dapat menjadi ancaman bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Lebih dari 30 tahun, kinerja UNEP telah mendukung inisiatif-inisiatif yang berhubungan dengan bahan kimia spesifik atau elemen kritis pada siklus hidup bahan kimia tersebut. Kinerja UNEP meliputi usaha untuk mengurangi dampak risiko merkuri, metal berat, pestisida, polutan organik tetap, dan bahan kimia lainnya.
Maka melalui program Susbtansi Berbahaya dan Limbah B3, UNEP memiliki 4 tujuan utama:
Perhitungan Ilmiah – UNEP memimpin kajian global dari kondisi lingkungan dan mencari solusi bagi penanganan limbah B3, serta meningkatkan kesadaran pencarian solusi untuk membantu pemerintah dan institusi lainnya dalam mengambil aksi.
Instrumen Legal – UNEP mendampingi pemerintah untuk membangun kebijakan dan sistem kontrol pengolahan limbah B3 yang tepat.
Implementasi Nasional – UNEP menyediakan peralatan, metodologi, dan pendampingan teknis untuk membantu negara merancang, membiayai, dan mengimplementasikan program nasional dalam meningkatkan pengkajian dan pengolahan limbah B3.
Pengawasan dan Evaluasi – UNEP mempromosikan praktik terbaik, membantu pengawasan negara, evaluasi, dan pelaporan kemajuan dari program nasional.